Di manakah posisi tangan saat shalat?
Mengenai hal ini, terdapat perbedaan di kalangan para ulama madzhab, diantaranya
Menurut Imam Malik: Ketika sholat, tangan kanan berada di atas
tangan kiri dan keduanya diletakkan di atas pusar, di bawah dada.
Menurut Imam Hanafi: Apabila laki-laki maka disunnahkan
meletakkan pergelangan tangan kanannya di atas pergelangan tangan kirinya
sambil menggenggamnya dengan jari telunjuk dan jempol, kedua tangannya
diletakkan di bawah pusar. Sedangkan perempuan disunnahkan untuk meletakkan
kedua tangannya di atas dadanya tanpa menggenggam keduanya (dengan jari
telunjuk dan jempol).
Menurut Imam Hanbali : Disunnahkan meletakkan tangan kanan di
atas tangan kiri dan diletakkan di atas pusar. (Laki-laki dan perempuan)
Menurut Imam Syafi’i : Disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan
meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dan diletakkan di bawah dada
di atas pusar dan agak condong ke perut bagian kiri.
Begitulah perkara mengenai tempat meletakkan tangan ketika
shalat. Semoga kita bukan termasuk kepada orang-orang yang talfiiq apalagi taqlid. Marilah sama-sama kita berusaha
menjadi muttabi’ meskipun kita tak mampu menjadi
seorang mujtahid.
Setidaknya kita mengerti tentang hal-hal yang wajib dan sunnah.
Kita memang tidak diwajibkan untuk
bermadzhab, namun dikarenakan kita tak mampu berijtihad karena batas zaman yang
sangat jauh dari Rasulullah Saw, maka kita seyogyanya mengikuti pendapat para imam
madzhab yang dengan ilmu dan mujahadahnya mampu memberikan
penjelasan-penjelasan hukum. Tentu saja mereka tak sembarangan dalam berpendapat
dan mengambil suatu kesimpulan. Mereka menyandarkan pendapatnya kepada
Al-Qur’an dan hadits-hasits Rasulullah. Adanya keberagaman pendapat ini membuat
kita harus membuka mata dan saling berlapang dada akan adanya perbedaan di
antara kita.
Komentar
Posting Komentar