Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Melewatkan Shalat karena Ketiduran atau Lupa, Bagaimana hukumnya?

Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna (dalam penciptaannya), namun bukan berarti ia terlepas dari salah dan lupa. Lalu bagaimana ya kalau salah dan lupanya berkaitan dengan shalat? misalnya kita lupa melaksanakan shalat karena kebablasan tidur sampai waktu shalat habis, atau seorang nenek tua pikun yang lupa bahwa ia belum melaksanakan shalat. Nah, jika kebablasan tidur atau lupa seperti itu, maka shalatlah ketika kita sudah bangun dari tidur dan shalatlah ketika kita ingat, bahkan jika kita telah melewatkan shalat itu selama 24 tahun dan kita baru ingat. Kita hanya perlu mengganti shalat itu tanpa ada kafarat. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW : حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ وَ مُوْسَى بنُ إسماعيل قالا : حدَّثَنَا هَمَامٌ عن أَنَسٍ عن النَّبِيَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَليُصَلَّ إِذَا ذَكَرَهَا, لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذلكَ (وَ أَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِى) قال موسى : قال همَّامٌ : سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ بَعْدُ : وَ أَقِمِ الصَّلاةَ للِذ