Langsung ke konten utama

Sunnah-Sunnah Sholat Menurut para Imam Madzhab

Shalat merupakan  kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya, Allah. Ibadah inilah yang paling pertama akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاة
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya.”

Nah, sudahkah kita memahami betul perkara-perkara sholat? Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang pernah saya pelajari ketika belajar di TMI Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri.

Terkadang kita menyepelekan dan mengabaikan perkara-perkara sunnah dalam sholat, memang kita tidak berdosa jika meninggalkan perkara sunnah, namun hal ini tentu akan merugikan kita. Menurut Imam Syafi’i dan Hanbali Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sunnah-sunnah shalat, Allah SWT tidak memberikan dosa tetapi ia tidak mendapatkan pahala sunnahnya.

Terkadang banyak dari kita masih keliru dengan sunnah-sunnah sholat dari madzhab yang berbeda-beda. Berikut sunnah-sunnah shalat menurut para Imam Madzhab dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri.

A. Imam Maliki

Menurut Imam Maliki, sunnah-sunnah shalat ada 14, yaitu :
1. Membaca surat setelah membaca surat Al-Fatihah
2. Berdiri
3. Mengeraskan bacaan pada sholat-sholat tertentu (Sholat Shubuh, Shalat Magrib, Isya, Ied fitri, Ied Adha dll)
4. Mengecilkan suara pada sholat-sholat tertentu (Shalat Dzuhur, Ashar, dll)
5. Bertakbir, (kecuali takbirotul ihram=wajib)
6. Tasmiyah
7. Membaca syahadat
8. Duduk ketika membaca syahadat (Tasyahud)
9. Membaca sholawat nabi
10. Duduk di atas punggung telapak kaki, dan di atas lutut dan mata kaki
11. Makmum menjawab salam imam ketika sholat berjamaah
12. Mengeraskan suara ketika salam
13. Makmum diam (mengecilkan suara) ketika sholat berjamaah pada waktu sholat jahr
14. Tuma’ninah (berhenti sejenak ketika melakukan gerakan-gerakan sholat)

B. Imam Syafi’i 

Menurut Imam Syafi'i, sunnah-sunnah shalat terbagi menjadi dua, yaitu sunnah ab’adh dan haiaat. Sunnah ab’adh adalah sunnah yang apabila ditinggalkan maka diganti dengan sujud sahwi. Jumlah sunnah Ab’adh yang biasa kita ketahui ada dua, yiatu qunut dan tahiyat kedua pada shalat. Namun, secara terperinci sunnah Ab’adh ada 20 yaitu:
1. Qunut pada raka’at terakhir shalat shubuh dan pada sholat witir di setengah terakhir dari bulan Ramadhan. (Qunut nazilah bukan termasuk sunnah ab’adh)
2. Berdiri pada saat qunut
3. Membaca sholawat nabi
4. Berdiri pada saat membacanya (sholawat nabi)
5. Membaca salam kepada nabi setelahnya
6. Berdiri pada saat membacanya
7. Membaca sholawat kepada keluarga nabi
8. Berdiri pada saat membacanya
9. Membaca sholawat kepada para sahabat
10. Berdiri pada saat membacanya
11. Membaca salam kepada nabi
12. Berdiri pada saat membacanya
13. Membaca salam kepada para sahabat
14. Berdiri pada saat membacanya
15. Tasyahud awal pada sholat-sholat yang 4 dan 3 rakaat.
16. Duduk pada saat tasyahud
17. Membaca sholawat kepada nabi (saat tasyahud)
18. Duduk ketika membacanya (sholawat nabi)
19. Membaca sholawat kepada keluarga nabi
20. Duduk pada saat membacanya

Menurut Imam Syafi’i sunnah-sunnah ab’adh itu merupakan sunnah yang mendekati rukun sholat maka dari itu ketika ditinggalkan perlu diganti dengan sujud sahwi. Sedangkan sunnah-sunnah Haiaat tidak ada jumlah khususnya. Adapun yang termasuk pada sunnah haiaat adalah :
1.      Ketika terjadi sesuatu saat shalat berjamaah (misalnya imam lupa), maka makmum mengingatkan dengan cara :
- Makmum laki-laki mengucapkan “Subhaanallah
- Makmum perempuan dengan menepuk tangan
2.      Khusyu’ dalam setiap sholat
3.      Julus istirohah (duduk istirahat/sejenak, apabila sholat berdiri) setelah sujud kedua sebelum berdiri pada rakaat kedua dan keempat.
4.      Berniat keluar dari sholat ketika salam pertama
5.      Meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung pergelangan tangan kiri dan tangan kanannya menggenggam tangan kirinya. (Hikmah dari sunnah ini adalah untuk menjaga hati kita, karena seseorang apabila takut akan sesuatu maka ia melindunginya dengan tangannya)

6.      Setelah takbirotul Ihram membaca “وَجّهتُ وَجْهِيَ لِلّذِى فَطَرَ السَّماوات والارض حَنِيْفًا مُسْلِمًا وما أنا من المشركين. إنّ صلاتى ونسكى ومحياي ومماتى لله ربّ العالمين, لا شريك له وبذلك اُمِرْتُ, وأنَا من المسلمين.
Doa tersebut (Al-Iftitah) disunnahkan untuk sholat fardu maupun sunnah (kecuali shalat jenazah), imam ataupun makmum, bahkan dianjurkan dibaca walaupun imam telah memulai bacaan al-fatihah. Ketika telah membaca ta’awudz (sengaja ataupun lupa) maka tidak disunnahkan membaca doa al-iftitah, melainkan langsung membaca al-fatihah.
7.      Mengeraskan suara saat shalat yang jahr, sholat sendiri ataupun imam ketika berjamaah (bagi laki-laki), namun makmum tidak mengeraskan suara. Adapun perempuan maka disunnahkan untuk mengeraskan suara apabila tidak takut didengar oleh ajnabi (orang yang bukan mahram). Namun apabila ada ajnabi maka disunnahkan untuk membaca dengan samar.
8.      Mengucapkan “Amin” setelah membaca surah al-fatihah, ketika shalat berjamaah jahr maka imam dan makmum bersama-sama mengucap “amin”, tetapi jika shalat yang sir maka imam dan makmum tidak mengucapkan “amin” secara bersamaan.
9.      Membaca surat al-quran setelah membaca al-fatihah (walaupun bukan 1 surat lengkap). Menurut Imam Syafi’i membaca satu surat lengkap lebih utama daripada membaca potongan surat, tetapi satu surat yang lengkap itu tidak lebih banyak dari potongan surat tersebut. Apabila lebih banyak dan lebih panjang potongan surat maka itu lebih disunnahkan daripada membaca satu surat lengkap yang pendek. Dan disunnahkan surat yang dibaca pada rakaat pertama lebih panjang dari surat yang dibaca paada rakaat kedua.
10.  Ketika shalat berjamaah jahr imam disunnahkan untuk berhenti sejenak setelah membaca al-fatihah dalam waktu yang sekiranya cukup bagi makmum untuk membaca al-fatihah.
11.  Duduk iftirasy (duduk di atas tumit kaki kiri, sedangkan punggung kakinya ditempelkan ke lantai, kemudian mendirikan telapak kaki kanannya dan menghadapkan ujung-ujung jarinya ke arah kiblat). Iftirasy berasal dari kata iftarosya-yaftarisyu yang artinya menghamparkan, disebut duduk iftirosy karena kaki dihamparkan ke lantai.
12.  Salam kedua

C. Imam Hanbali

Menurut Imam Hanbali, sunnah-sunnah shalat ada 62 dan terbagi menjadi 2 bagian, yaitu sunnah qouliyah (perkataan) dan sunnah fi’liyyah (perbuatan). Adapun sunnah qouliyyah berjumlah 12, yaitu:
1.      Membaca doa iftitah
2.      Membaca ta’awudz
3.      Membaca basmalah
4.      Mengucapkan “Aamin
5.      Membaca surat al-quran setelah Al-Fatihah
6.      Imam mengencangkan suaranya, sedangkan ma’mum makruh mengencangkan suaranya
7.      Membaca ملء السماوات وملء الارض ....... ألخ   setelah tahmid
8.      Membaca tasbih lebih dari sekali saat ruku’ dan sujud
9.      Membaca “Robbigfirli” pada duduk di antara dua sujud
10.  Bersholawat kepada keluarga nabi pada tasyahud akhir
11.  Mengharap keberkahan atas nabi Muhammad SAW dan keluarganya
12.  Membaca qunut pada setiap shalat witir

Adapun sunnah fi’liyyah disebut juga dengan sunnah haiaat, jumlahnya ada 56, yaitu:
1.      Mengangkat tangan dan takbiratul ihram
2.      Mengeraskan suara ketika takbiratul ihram
3.      Membentangan kedua tangan (ketika mengangkat tangan takbiratul ihram)
4.      Jari-jari dirapatkan (ketika mengangkat tangan takbiratul ihram)
5.      Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika berdiri membaca al-fatihah dan surat
6.      Posisi kedua tangan di bawah pusar (ketika berdiri membaca al-fatihah dan surat tersebut)
Ruku’
7.      Memanjangkan ruku’ pada rakaat pertama dari rakaat yang kedua
8.      Menggenggam kedua lututnya
9.      Membuka jari-jari kedua tangan saat digenggamkan ke lutut
10.  Melapangkan punggung dan meratakaannya
11.  Meratakan kepala dengan posisi punggung
12.  Merenggangkan lengan dari pinggangnya

13.  Mengangkat kedua tangan ketika bangun dari ruku’
14.  Mengembalikan posisi kedua tangan seperti semula setelah ruku’
15.  Pandangan mata melihat ke arah tempat sujud (sajadah dsb)
16.  Membaca dengan tartil
17.  Meringankan sholat jika menjadi imam (sholat berjamaah)
18.  Memanjangkan rakaat pertama dari rakaat ke tiga
19.  Memperpendek rakaat kedua
20.  Kedua kaki dibuka ketika berdiri sholat
Sujud
21.  Ketika memulai sujud mendahulukan kedua lututnya terlebih dahulu sebelum tangannya
22.  Meletakkan kedua tangannya setelah lututnya turun
23.  Meletakkan kening dan hidungnya setelah tangannya
24.  Memungungkinkan anggota-anggota sujud untuk menempel pada bumi (lantai)
25.  Menempelkannya ke tempat sujud
26.  Menjauhkan lengan atas dari sampingnya saat sujud
27.  Menjauhkan perutnya dari kedua pahanya
28.  Menjauhkan kedua pahanya dari kedua sikunya
29.  Membuka apa yang di antara dua lutut
30.  Meninggikan kaki ketika sujud
31.  Meletakkan perut jari-jari kaki di atas lantai (tempat sujud)
32.  Merenggangkan jari-jari kaki ketika sujud
33.  Meletakkan kedua tangan setara dengan pundak
34.  Merenggangkan kedua tangan
35.  Mengembangan jari-jari dari kedua tangan
36.  Menghadapkan jari-jari kedua tangan ke arah kiblat

37.  Mengangkat kedua tangan ketika berdiri memulai rakaat selanjutnya
38.  Berdiri dengan pertengahan kaki ketika melanjutkan ke rakaat kedua
39.  Berdiri dengan pertengahan kaki juga ketika melanjutkan ke rakaat ketiga
40.  Berdiri dengan pertengahan kaki juga ketika melanjutkan ke rakaat ketiga
41.  Menyandarkan kedua tangan di atas lututnya saat menggerakkannya di akhir sholat
42.  Duduk iftirasy saat duduk di antara dua sujud
43.  Duduk iftirasy pada saat tasyahud pertama
44.  Duduk tawaruk pada tasyahud kedua
45.  Meletakkan kedua tangan di atas paha pada tasyahud pertama
46.  Merenggangkan kedua tangan di atas paha saat tasyahud pertama
47.  Merapatkan jari-jari tangan saat duduk di antara dua sujud, saat tasyahud pertama dan kedua
48.  Menggenggam jari kelingking dan jari manis dari tangan kanannya dan melingkaran jari jempol dengan telunjuk saat tasyahud
49.  Jari telunjuk menunjuk ketika melafalkan lafdzu jalaalah saat tasyahud
50.  Merapatkan jari-jari tangan kanan saat tasyahud
51.  Ujung-ujung jari tangan kiri dihadapkan ke kiblat
52.  Mengisyaratkan wajahnya ke arah kiblat ketika hendak salam
53.  Menengok ke arah kanan dan kiri saat salam
54.  Saat salam niatkan untuk keluar dari sholat
55.  Melebihkan tengokan ke kanan dari yang kiri
56.  Khusyu’ dalam sholat

Itulah sunnah-sunnah sholat menurut para ulama madzhab, semoga pengetahuan kita semakin bertambah dan tentu jangan sampai kita menjadi seseorang yang taqlid atau talfiq.






Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

As-Sam'iyyat

As-Sam’iyyaat Temen-temen pernah denger istilah As-sam’iyyat? Mungkin sebagian dari kita udah nggak asing lagi dengan istilah ini, As-Sam’iyyat merupakan perkara yang tidak dapat digambarkan dengan pancaindera manusia dan hanya dapat diketahui melalui al-quran dan al-hadis. Adapun perkara-perkara yang termasuk as-sam’iyyat adalah alam kubur, hari kiamat, malaikat, jembatan sirath, padang mahsyar, surga dan neraka. Bahkan, jin, dan setan juga merupakan perkara as-sam’iyyat karena kita tidak dapat melihatnya dengan kasat mata kecuali dengan kekuasaan Allah. Kita sebagai umat muslim wajib untuk meyakini akan adanya as-sam’iyyat walaupun hal tersebut hanya dapat kita dengar dari al-quran dan hadits. Dalil kewajiban beriman dengan perkara sam’iyat seperti yang Allah firmankan di dalam Al-quran : الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebah

Ibnu Qutaibah dan Ilmu Musykil al-Qur’an: Dialektika antara Akal dan Teks

Pendahuluan Al-Qur’an telah diturunkan oleh Allah Swt dengan jelas dan terperinci, kandungannya benar dan jauh dari kesalahan. Apabila manusia yang membuat a l-Qur’an, tentu saja ada berbagai pertentangan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al -Nisa ayat 82: أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan al- Qur ’ an? Kalau kiranya al- Qur ’ an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat i pertentangan yang banyak di dalamnya. ” (QS. Al-Nisa’: 82) Oleh karena itu, para ulama menggunakan kata “musykil” pada ilmu al-Qur’an ( musykil al-qur’an ), bukan mukhtalaf sebagaimana yang digunakan dalam pembahasan ilmu hadis ( mukhtalaf al-hadits ). Hal ini dikarenakan a l-Qur’an adalah haq , tidak ada pertentangan di dalamnya, berbeda dengan hadis yang masih bisa diperdebatkan. Meskipun demikian, tidak semua ayat a l-Qur’an dapat dipahami secara lang