Langsung ke konten utama

Mencicipi Gulai Tikungan (Gultik) Blok M

Cari kuliner malam dengan suasana asik? Coba deh kamu berjalan-jalan di sekitar kawasan Blok M.
Ada gulai tikungan (Gultik) di sepanjang jalan Blok M. Lokasinya di perempatan Blok M, di sebrang Plaza Blok M dan Bakso Boedjangan.

Suasana malam di sini rame banget, mirip di Malioboro, tapi KW 4 lah hehe. Bedanya di sini cuma ada Gultik dan beberapa jajanan lain aja, ga sebanyak di Malioboro. Ada beberapa penjual Gultik, kayaknya sih ini ownernya satu.




Nah porsi nasinya segini gais, nanti gulainya langsung disiramin ke nasi.


Satu porsi Gultik harganya Rp10.000. Porsinya ga terlalu banyak, mirip nasi kucing hehe. Untuk rasa menurutku standar aja sih, ga terlalu khas. Tapi dagingnya empuk, lumayan enak lah gulainya, apalagi ditambah kriuk-kriuk kerupuk dan guyuran sambel yang pedes mantap.

Ada beragam sate juga di sini, dari mulai sate telor puyuh, sate ati ampela, sate paru, sampai sate telur ayam goreng.


Kalau kalian ke sini pas lagi laper banget kayaknya kurang cocok deh, soalnya porsinya emang dikit. Kalian bisa nambah berpiring-piring nanti hehe. Waktu itu juga aku makan berdua, nah si doi ini habis dua piring karena satu piring ga bikin kenyang buat dia yang lagi laper waktu itu hehe.


Kurang lebih seperti ini suasanya, rame banget, sampe kadang perlu ngantri buat nyari tempat duduk. Meskipun rasanya biasa aja, tapi emang suasananya asyik banget sih, rame-rame gimana gitu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi Hadith Berdasarkan Jumlah Perawi dan Cara Penyampaiannya

BAB I PENDAHULUAN                    I.             Latar Belakang Hadits merupakan pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, maka dari mempelajarinya merupakan suatu kebutuhan. Untuk memahami hadits diperlukan adanya ilmu dasar yang disebut dengan Mustholah Hadits. Berbeda dengan Al-Qur’an yang bersifat qoothi’ul  wuruud, hadits bersifat dzhonniyul wuruud , sehingga hadits memiliki derajat yang berbeda-beda. Salah satu pembahasan dalam ilmu hadits adalah klasifikasi hadits berdasarkan jumlah perawi yang meriwayatkannya. Semakin banyak periwayat yang meriwayatkan, maka semakin besar juga kemungkinan Klasifikasi ini dibagi menjadi dua, yaitu hadits yang mutawatir dan hadits ahad . Hadits ahad terbagi lagi menjadi tiga yaitu masyhur , aziz dan ghorib. Adanya klasifikasi ini untuk membantu ulama hadits dalam menentukan apakah k...

Ibnu Qutaibah dan Ilmu Musykil al-Qur’an: Dialektika antara Akal dan Teks

Pendahuluan Al-Qur’an telah diturunkan oleh Allah Swt dengan jelas dan terperinci, kandungannya benar dan jauh dari kesalahan. Apabila manusia yang membuat a l-Qur’an, tentu saja ada berbagai pertentangan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al -Nisa ayat 82: أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan al- Qur ’ an? Kalau kiranya al- Qur ’ an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat i pertentangan yang banyak di dalamnya. ” (QS. Al-Nisa’: 82) Oleh karena itu, para ulama menggunakan kata “musykil” pada ilmu al-Qur’an ( musykil al-qur’an ), bukan mukhtalaf sebagaimana yang digunakan dalam pembahasan ilmu hadis ( mukhtalaf al-hadits ). Hal ini dikarenakan a l-Qur’an adalah haq , tidak ada pertentangan di dalamnya, berbeda dengan hadis yang masih bisa diperdebatkan. Meskipun demikian, tidak semua ayat a l-Qur’an dapat dipahami secara lang...

Sunnah-Sunnah Sholat Menurut para Imam Madzhab

Shalat merupakan  kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya, Allah. Ibadah inilah yang paling pertama akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاة “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya.” Nah, sudahkah kita memahami betul perkara-perkara sholat? Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang pernah saya pelajari ketika belajar di TMI Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri. Terkadang kita menyepelekan dan mengabaikan perkara-perkara sunnah dalam sholat, memang kita tidak berdosa jika meninggalkan perkara sunnah, namun hal ini tentu akan merugikan kita. Menurut Imam Syafi’i dan Hanbali Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sunnah-sunnah shalat, Allah SWT tidak m...