Sepeninggalan Rasulullah Saw, umat islam dipimpin oleh pemimpin yang
disebut khalifah, mereka disebut khulafaur rasyidun (orang-orang yang diberi
petunjuk). Mereka berjumlah empat, di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq R.a, Umar
bin Khattab R.a, Utsman bin Affan R.a, dan Ali bin Abi Thalib R.a. Mengenai
khilafah Rasulullah Saw bersabda:
حدثنا
سوار بن عبد الله، حدثنا عبد الوارث بن سعيد، عن سعيد بن جمهان، عن سفينة، قال:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «خلافة النبوة ثلاثون سنة، ثم يؤتي الله الملك
أو ملكه من يشاء»
Rasulullah Saw bersabda “Khilafah
kenabian itu (bertahan) selama 30 tahun kemudian Allah mendatangkan raja-raja atau
kerajaannya kepada yang dikehendaki.”. (HR Abu Dawud)
Adapun hadis tentang khilafah nubuwwah 30 tahun menunjukkan
bahwa masa kekhilafahan akan berlangsung selama 30 tahun. Hal ini benar adanya,
karena masa kepemimpinan Abu Bakar (w 13 H) berlangsung selama 2 tahun 3 bulan,
Umar (w.23 H) selama 10 tahun 6 bulan, Ustman (w.35 H) berlangsung selama 12
tahun, dan Ali (w.40 H) selama 4 tahun 9 bulan dan khilafah Hasan (w.49/50 H) 6
bulan. Jumlahnya 30 tahun 4 bulan. Jika dibulatkan maka jumlahnya adalah 30.
A.
Abu Bakar As-Shiddiq
Abu Bakar Siddiq merupakan lelaki keturunan Quraisy yang lahir 2
tahun 6 bulan setelah peristiwa penyerangan Makkah oleh tentara gajah. Nama
aslinya ialah Abdullah bin Utsman bin Amir Al-Qursy At-Taimi, atau dikenal juga
dengan Abu Bakar As-Shiddiq bin Abi Quhafah.
Terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai kekhalifahan Abu
Bakar Ash-Shiddiq, apakah beliau diangkat menjadi khalifah karena ada sebuah
nash atau karena dipilih.
Muktazilah, Asy’ariyah dan sekelompok ahli hadis lainnya
berpendapat bahwa Abu Bakar diangkat menjadi khalifah karena dipilih. Sedangkan
Hasan Al-Bashri dan segolongan ahli hadis berpendapat bahwa Abu Bakar dipilih
berdasarkan nash khofi dan isyarat, yakni Rasulullah Saw tidak pernah
berkata secara jelas bahwa beliau meminta Abu Bakar menggantikannya setelah
wafat, namun Rasulullah Saw telah menampakkan hal itu melalui berbagai ucapan
dan perbuatannya. Misalnya Rasulullah Saw meminta Abu Bakar untuk menggantikannya
menjadi imam semasa beliau sakit. Suatu ketika, Abu Bakar sedang pergi, maka
Umar bin Khattab pun mengimami shalat, ketika Abu Bakar telah kembali, Rasulullah
Saw memerintah umat muslim untuk mengulangi shalatnya dengan diimami oleh Abu
Bakar.
Adapun dalil yang menyatakan bahwa Abu Bakar dilantik menjadi
khalifah berdasarkan nash adalah
1.
Hadis
yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari
عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: أَتَتِ امْرَأَةٌ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَمَرَهَا أَنْ تَرْجِعَ إِلَيْهِ،
قَالَتْ: أَرَأَيْتَ إِنْ جِئْتُ وَلَمْ أَجِدْكَ؟ كَأَنَّهَا تَقُولُ: المَوْتَ،
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ لَمْ تَجِدِينِي فَأْتِي أَبَا
بَكْرٍ»
dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, bahwa ada
seorang perempuan yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang suatu perkara. Maka beliau menyuruh agar perempuan itu kembali lagi
untuk menemuinya. Maka perempuan itu mengatakan, “Wahai Rasulullah, bagaimana
jika aku datang tapi tidak bertemu denganmu?”. Ayahku -Jubair bin Muth’im-
mengatakan, “Seolah-olah perempuan itu memaksudkan kematian (Maksudnya jika ia
menemui Rasulullah Saw sesudah beliau wafat).” Maka beliau (Nabi) menjawab,
“Jika engkau tidak bertemu denganku maka temuilah Abu Bakar”
2.
Hadis
yang diriwayatkan Imam Muslim
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ أَخْبَرَنَا
ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَعِيدَ بْنَ
الْمُسَيِّبِ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ
رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ
رَأَيْتُنِي عَلَى قَلِيبٍ، عَلَيْهَا دَلْوٌ، فَنَزَعْتُ مِنْهَا مَا شَاءَ اللهُ،
ثُمَّ أَخَذَهَا ابْنُ أَبِي قُحَافَةَ فَنَزَعَ بِهَا ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ،
وَفِي نَزْعِهِ، وَاللهُ يَغْفِرُ لَهُ، ضَعْفٌ، ثُمَّ اسْتَحَالَتْ غَرْبًا،
فَأَخَذَهَا ابْنُ الْخَطَّابِ، فَلَمْ أَرَ عَبْقَرِيًّا مِنَ النَّاسِ يَنْزِعُ
نَزْعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، حَتَّى ضَرَبَ النَّاسُ بِعَطَنٍ» (رواه المسلم)
Ketika aku tidur, aku
bermimpi berada di sebuah sumur & diatas ada sebuah ember, maka aku
menariknya sekehendak Allah, kemudian Ibnu Abu Quhafah mengambilnya, &
menarik seember atau dua ember, & dalam tarikannya terlihat ada kelemahan,
Allah pun mengampuninya, kemudian embernya berubah menjadi besar, & Umar
bin Khattab mengambil ember, & tak pernah aku melihat seorang jenius yg
beramal serius (gigih) seperti kegigihan Umar bin Al Khaththab, sehingga orang
banyak bisa minum dgn kenyang. [HR. Bukhari No.6503].
Hadis
itu menunjukkan kinayah yang artinya masa khilafah Abu Bakar hanya sebentar, yakni
2 tahun. Sedangkan pada masa khilafah Umar, orang-orang minum sampai kenyang,
maksudnya masa khilafahnya lama.
3.
Hadis yang diriwayatkan
Imam Muslim
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ الْعَبْدِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ،
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ
اللهِ بْنَ أَبِي الْهُذَيْلِ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، قَالَ: سَمِعْتُ
عَبْدَ اللهِ بْنَ مَسْعُودٍ، يُحَدِّثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا
بَكْرٍ خَلِيلًا، وَلَكِنَّهُ أَخِي وَصَاحِبِي، وَقَدِ اتَّخَذَ اللهُ عَزَّ
وَجَلَّ صَاحِبَكُمْ خَلِيلًا»
Andaikan aku boleh mengambil
seorang kekasih, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi
ia adalah saudaraku dan sahabatku, dan Allah Azza wa Jalla telah menjadikan
sahabat kalian sebagai kekasih.
Rasulullah Saw sangat mencintai Abu Bakar, Abu Bakarlah yang menemani
beliau di gua saat sedang dikejar kaum kafir yang hendak membunuhnya. Abu Bakar
juga merupakan satu-satunya orang yang memepercayai Isra’ Mi’raj nabi di
saat tak seorangpun orang quraisy yang mempercayainya, mereka justru mencaci
Rasulullah Saw dan mengatakan bahwa beliau gila. Abu Bakar juga rela memberikan
seluruh hartanya untuk kepentingan islam.
Menurut pendapat yang masyhur, Abu Bakar memang tidak dipilih
dengan perjanjian tertulis, tetapi Rasulullah Saw memberikan isyarat kepada
kaum muslimin bahwa beliau memilih Abu Bakar.
Ketika Rasulullah Saw wafat, umat muslim mulai panik, bahkan Umar
bin Khattab yang keimanannya tak diragukan lagi pun mengancam akan membunuh
siapapun yang berkata bahwa utusan Allah itu telah tiada. Namun Abu Bakar
terlihat tegar meskipun orang yang dicintainya melebihi cintanya pada dirinya
telah terbujur kaku di pembaringan. Dengan tegarnya Abu Bakar berpidato di
depan kaum muslimin, menenangkan mereka dan meyakinkan bahwa Rasulullah Saw
telah menghadap kekasihnya yang amat dirindukannya.
Di tengah kekalutan umat muslimin, belum pula jasad insan mulia itu
dikebumikan, segolongan orang Anshor berkumpul di Tsaqifah Bani Saadah, mereka
hendak membaiat seorang pemimpin dari kaum Anshor untuk menjadi pengganti
Rasulullah Saw. Adapun pemimpin yang mereka ajukan adalah Sa’ad bin Ubadah.
Mendengar kabar perkumpulan kaum Anshor tersebut, Abu Bakar, Umar dan Ubaidah
bin Jarrah menghampiri kaum Anshor di Tsaqifah. Di sana terjadi perselisihan
apakah khalifah diambil dari kaum Muhajirin atau Anshor. Masing-masing golongan
mengutarakan keutamaannya masing-masing, pada akhirnya kaum Anshor menawarkan
satu pemimpin dari Muhajirin dan satu dari Anshor. Sedangkan kaum Muhajirin
menawarkan pemimpin dari kaum Muhajirin dan mentri-mentri dari kaum Anshor.
Kemudian Abu Bakar menawarkan Umar atau Ubaidah yang akan menjadi
khalifah, namun kemudian Umar mengangkat tangan Abu Bakar seraya menyebutkan
keutamaan Abu Bakar di antara kaum muslimin lain dan tak ada seorang pun yang
mengingkari hal tersebut. Umar kemudian membaiat Abu Bakar lalu diikuti oleh
sahabat-sahabat lainnya.
Perkumpulan kaum muslimin saat itu bukan karena mereka tidak mempedulikan
jasad Rasulullah Saw yang terbujur kaku dan belum pula dikebumikan, melainkan
karena perkara kepemimpinan sangatlah penting. Dikhawatirkan akan terjadi
perpecahan di kalangan umat muslim jika tidak ada yang menggantikan peran
Rasulullah Saw sebagai pemimpin.
Masa pemerintahan Abu Bakar adalah masa-masa sulit, terdapat
beberapa permasalahan internal seperti segolongan umat muslim yang tidak mau
membayar zakat, murtad, bahkan kemunculan orang yang mengaku sebagai nabi. Oleh
karena banyaknya konflik internal, pada masa Abu Bakar penyebaran islam dan
penaklukkan negeri-negeri di sekitar Makkah dan Madinah belum masif.
Abu Bakar mengakhiri masa khilafahnya di tahun 13 H. Beliau menutup
usia dikarenakan sakit yang dideritanya. Sebelum wafat, beliau memilih Umar bin
Khattab untuk menggantikannya, meskipun demikian, beliau tetap bermusyawarah
kepada kaum muslimin mengenai pendapatnya memilih Umar bin Khattab, apabila
kaum muslimin menyetujuinya maka Umar akan diangkat sebagai khalifah, namun
jika mereka tidak menyetujuinya mereka boleh memilih pemimpin yang lain.
Waallau a’lam bish-showab
Komentar
Posting Komentar