Langsung ke konten utama

Sepotong Hati yang Baru

Hari ini aku sengaja menghabiskan waktu di kantor lebih lama. Pulang lebih malam meskipun penglihatanku agak kabur menyetir motor di waktu gelap. Aku ingin fokus kerja supaya bisa mengalihkan kesedihan dan kekecewaanku. Tapi akupun tak nyaman terlalu lama di kantor. Apalagi diajak berbicara dengan rekan di sebrangku. Aku tak suka membuka diri. Aku hanya ingin sendiri dan sibuk dengan fikiranku.

Benar saja, usai salat magrib air mataku langsung mengucur deras. Terus berlanjut di jalan sampai kamar kos. Tapi aku masih butuh waktu sendiri. Aku tak mau ketahuan menangis dengan mata membengkak.

Aku tak suka barang second, aku selalu mau semua yang baru, begitupun hati. Tapi sayang, kali ini aku tak bisa pilih2. Siapa yang bisa mengatur kepada siapa dia mencinta. Siapa juga yang bisa mengubah masa lalu seseorang.

Aku sangat suka Jogja, tapi aku tahu dia punya kenangan lain tentang Jogja. Maka aku ingin menghindarinya. Aku juga suka Ciputat, tapi dia pun punya kenangan lain tentang Ciputat. Sedang aku tak bisa pergi dari kota ini.

Jika waktu bisa diputar, aku ingin jadi yang pertama, atau justru memilih tak pernah ada di kehidupannya.

Jika ditanya, "Apa hadiah yang sangat kau inginkan?"
Maka aku akan jawab "Sepotong hati yang baru"

Sepotong hati yang baru, yang tak seorangpun bisa menggapainya.

Sepotong hati yang baru, yang tak pernah ada kenangan apapun di dalamnya.

Sepotong hati yang baru, yang diperuntukkan hanya untukku.

Bisakah aku dapatkan itu? Sepotong hati yang baru~



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi Hadith Berdasarkan Jumlah Perawi dan Cara Penyampaiannya

BAB I PENDAHULUAN                    I.             Latar Belakang Hadits merupakan pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, maka dari mempelajarinya merupakan suatu kebutuhan. Untuk memahami hadits diperlukan adanya ilmu dasar yang disebut dengan Mustholah Hadits. Berbeda dengan Al-Qur’an yang bersifat qoothi’ul  wuruud, hadits bersifat dzhonniyul wuruud , sehingga hadits memiliki derajat yang berbeda-beda. Salah satu pembahasan dalam ilmu hadits adalah klasifikasi hadits berdasarkan jumlah perawi yang meriwayatkannya. Semakin banyak periwayat yang meriwayatkan, maka semakin besar juga kemungkinan Klasifikasi ini dibagi menjadi dua, yaitu hadits yang mutawatir dan hadits ahad . Hadits ahad terbagi lagi menjadi tiga yaitu masyhur , aziz dan ghorib. Adanya klasifikasi ini untuk membantu ulama hadits dalam menentukan apakah k...

Ibnu Qutaibah dan Ilmu Musykil al-Qur’an: Dialektika antara Akal dan Teks

Pendahuluan Al-Qur’an telah diturunkan oleh Allah Swt dengan jelas dan terperinci, kandungannya benar dan jauh dari kesalahan. Apabila manusia yang membuat a l-Qur’an, tentu saja ada berbagai pertentangan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al -Nisa ayat 82: أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan al- Qur ’ an? Kalau kiranya al- Qur ’ an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat i pertentangan yang banyak di dalamnya. ” (QS. Al-Nisa’: 82) Oleh karena itu, para ulama menggunakan kata “musykil” pada ilmu al-Qur’an ( musykil al-qur’an ), bukan mukhtalaf sebagaimana yang digunakan dalam pembahasan ilmu hadis ( mukhtalaf al-hadits ). Hal ini dikarenakan a l-Qur’an adalah haq , tidak ada pertentangan di dalamnya, berbeda dengan hadis yang masih bisa diperdebatkan. Meskipun demikian, tidak semua ayat a l-Qur’an dapat dipahami secara lang...

Sunnah-Sunnah Sholat Menurut para Imam Madzhab

Shalat merupakan  kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya, Allah. Ibadah inilah yang paling pertama akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاة “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya.” Nah, sudahkah kita memahami betul perkara-perkara sholat? Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang pernah saya pelajari ketika belajar di TMI Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri. Terkadang kita menyepelekan dan mengabaikan perkara-perkara sunnah dalam sholat, memang kita tidak berdosa jika meninggalkan perkara sunnah, namun hal ini tentu akan merugikan kita. Menurut Imam Syafi’i dan Hanbali Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sunnah-sunnah shalat, Allah SWT tidak m...