Langsung ke konten utama

Analisis Hasil Tabulasi Wawancara Non Muslim (Jurnalistik 3B)

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang        
Indonesia merupakan negara kaya raya yang terdiri dari berbagai macam ras, etnik, budaya, bahasa, dan agama. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, bahkan hal itu tertuang pada sila pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai pemeluk agama yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu, namun mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam.
Adanya keberagaman tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi Indonesia dengan keunikannya, namun adanya perbedaan seringkali menjadi dasar konflik bagi golongan-golongan tertentu, hal itu dikarenakan adanya kesan buruk dan kesalahfahaman antar umat beragama.
Islam yang merupakan agama mayoritas seringkali menjadi pemberitaan publik karena berbagai macam aksi dari golongan-golongan tertentu. Hal ini menjadikan penganut agama Islam seringkali ikut terlibat dalam konflik keagamaan, seperti kerisuhan antar agama Islam dan Kristen yang terjadi di Ambon, Papua, dll.
Penulis merasa perlu menganalisi pendapat non muslim mengenai pandangannya terhadap islam. Hal ini guna mencari titik temu untuk membangun kerukunan dalam beragama di Indonesia.
B.  Tujuan
Tujuan dibuatnya laporan ini untuk mengetahui pendapat responden non muslim mengenai umat muslim di Indonesia, menganalisis hasil dari tabulasi wawancara non muslim, juga untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Antropologi Agama.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tabulasi Hasil Wawancara Non Muslim Mata Kuliah Antropologi Agama
Jumlah Responden 32 orang
Survei data yang diambil dari hasil wawancara non muslim oleh mahasiswa jurnalistik semester 3 B menunjukkan hasil sebagai berikut :
1.    Bagaimana tanggapan Anda (kesan umum) terhadap peribadatan yang dilakukan umat islam?
Tanggapan responden : Potitif 26, negatif 4, dan netral 2
2.    Apa tanggapan Anda tentang banyaknya demo terkait penegakkan Syariat Islam di Indonesia?  
Tanggapan responden : positif 4, negatif 22, dan netral 6

3. Apakah Anda mengetahui FPI (Front Pembela Islam), bagaimana tanggapan Anda?
Tanggapan responden : positif 3, negatif 22, dan netral 7.
4. Apakah mungkin diciptakan kerukunan antar umat beragama di Indonesia? Jika mungkin, bagaimanakah caranya?
    Tanggapan responden : positif 26, negatif 3, dan netral 3

5. Jika tidak mungkin, adakah saran yang bisa dikembangkan?
     Tanggapan responden : positif 25, negatif 1, dan netral 7

Rata-rata responden menanggapi ibadah yang dilakukan oleh umat Islam bernilai positif, mereka menganggap ibadah umat muslim baik. Alasan mereka berbeda-beda, di antaranya :
a.   Umat islam beribadah didasarkan kesadaran diri, misalnya melaksanakan shalat karena menyadari akan kewajiban pada tuhannya.
b.   Ketika umat Islam hendak menghadap tuhannya mereka mensucikan diri dahulu dengan berwudhu, kemudian shalat dengan pakaian yang bersih dan menutup aurat.
c.      Shalat dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik
d.     Ibadah shalat jamaah dapat mempererat tali persaudaraan
e.      Ibadah puasa baik untuk menahan nafsu serta kesehatan
f.    Ibadah umat islam sangat banyak, seperti shalat dalam sehari 5 kali, menunjukkan ketundukkan kepada Tuhan
g.      Hari besar umat muslim unik, salah satunya adalah dengan memotong sapi

Adapun non muslim yang menganggap ibadah umat muslim negatif bukan melihat dari ibadah yang dilaksanakan, tetapi melihat kepada sisi negatif dari adanya ibadah atau hari raya umat Islam, mereka menganggap hari-hari raya umat muslim terkadang mengganggu, misalnya budaya mudik menyebabkan kemacetan jalan, petasan-petasan yang dinyalakan membuat bising, selain itu ketika bulan Ramadhan para pemuda yang membangunkan sahur dengan menabuh gendang dan berteriak-teriak juga dianggap mengganggu.
Pertanyaan kedua mengenai demo penegakkan syariat Islam di Indonesia, mayoritas non muslim melihat demo ini bernilai negatif, alasan mereka karena demo justru akan menimbulkan kericuhan. Beberapa justru menganggap demo untuk menegakkan syariat Islam adalah baik karena merupakan wujud dari keinginan menegakkan kebenaran menurut agama Islam, namun apabila tujuannya hanya untuk mencari sensasi maka lebih baik jangan berdemo.
Adapun tanggapan mayoritas responden tentang FPI adalah negatif, karena FPI yang bertujuan membela dan menegakkan Islam justru seringkali terlihat anarkis sehingga menimbulkan kesan negatif bagi orang-orang, terlebih orang awam yang belum mengerti tujuan dari FPI.
Perbuatan FPI membuat Islam terkesan anarkis dan radikal, padahal itu hanya perbuatan oknum saja. Memang, mereka bertujuan untuk menegakkan Islam, namun menggunakan cara yang kurang tepat sehingga pandangan orang-orang menjadi negatif kepada mereka.
Adanya keberagaman agama seringkali menjadi akar konflik di masyarakat, mungkinkah kita menciptakan kerukunan umat beragama? Jawaban mayoritas responden positif, mereka berpendapat bahwa kita mampu menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia, bahkan Indonesia telah mengaturnya dalam UUD 1945 tentang perihal beragama. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama menurut para responden adalah :
a)      Menghilangkan sifat egosentris dan menanamkan toleransi dalam diri masing-masing individu.
b)   Membuat dialog antaragama, agar komunikasi yang baik selalu terjalin, tidak ada kesalahfahaman antar umat beragama di Indonesia
c)      Jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama
Namun, adapula yang berpendapat kerukunan antar umat beragama tidak bisa diwujudkan, alasannya adalah banyak masyarakat yang masih awam terhadap agamanya sendiri sehingga berpandangan sempit, lalu mudah terprovokasi. Bahkan ada pula pemimpin-pemimpin agama yang memprovokasi dan menjelek-jelekkan agama lain sehingga banyak yang terpengaruh dan menelannya bulat-bulat.
Mengenai pertanyaan terakhir, para responden mayoritas memberikan saran yang positif bahwa konflik pasti bisa diselesaikan dan ada jalan keluarnya. Adapun saran-saran yang bisa dikembangkan yaitu menanamkan sikap toleransi, saling menghormati, saling menghargai, membuat dialog antar umat beragama, tidak mengucilkan kaum minoritas, pahami agama lebih dalam dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama.

B.  Analisis
Di Indonesia terdapat 6 agama yang resmi dan diakui yaitu Hindu, Budha, Konghuchu, Islam, Katolik, dan Protestan. Masing-masing agama memiliki cara beribadah yang berbeda. Pernyataan yang ditulis dalam buku Antropologi agama karya  Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, MA dan Bapak Kholis Ridho, M. Si mengatakan agama Hindu dan Budha pengikutnya secara umum menyembah apa saja yang berada di bumi dan langit. Mereka meminta perlindungan kepada dewa-dewa. Proses peribadan mereka adalah upaya negosiasi atau permohonan melalui doa-doa, nyanyian atau pujian, persembahan barang atau hadiah yang berharga. Bedanya, agama Hindu tidak secara khusus menyebutkan keyakinan kepada Tuhan tertentu (satu).
Sedangkan penganut agama Konghuchu beribadah dengan ritual-ritual berupa pesta, memuja kuburan, saling menghormati dan menyayangi, dan menjaga kode etik pemeluknya. Mereka meyakini dewa-dewa.
Agama kristen melakukan peribadatan sembahyang berupa kebaktian atau kegiatan kasih di Gereja pada hari Sabtu dan Minggu. Mereka percaya kepada Bapa Allah, Yesus Kristus Putra Tunggal Bapa, dan Rohul Kudus Maryam.
Sedangkan agama Islam percaya kepada Tuhan yang Maha Esa yaitu Allah SWT dan melakukan peribadatan dengan cara shalat, umat Islam juga beribadah dengan berpuasa, membayar zakat, dan pergi haji.
Umat beragama di Indonesia melakukan peribadatannya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, peribadatan yang dilakukan adalah wujud ketaatan hamba kepada Tuhannya. Meskipun berbeda-beda, mayoritas masyarakat Indonesia tidak terganggu dengan peribadatan yang dilakukan oleh penganut agama satu dengan yang lainnya.
Dari hasil tabulasi, penulis mengambil kesimpulan bahwa mayoritas non muslim melihat peribadatan yang dilakukan umat islam baik dan tidak mengganggu. Kebanyakan responden sudah terbiasa dengan ibadah yang dilakukan umat muslim, misalnya mendengar adzan, suara pengajian atau murattal. Bahkan salah satu narasumber mengatakan bahwa ia tidak terganggu dengan adanya suara adzan yang dikumandangkan ketika masuk waktu shalat, ia justru merasa adanya adzan shubuh membuatnya mudah untuk bangun pagi.
Terdapat pola-pola konflik keagamaan di Indonesia sebagaimana yang disampaikan dari hasil studi Ihsan Ali Fauzi, Rudy Harisyah Alam dan Samsu Rizal Pangabean (2009), di antaranya adalah :
a.    Isu moral atau penegakkan akhlak generasi bangsa.
b. Isu sekterian yaitu perseturuan antar kelompok akibat penafsiran keagamaan antara mereka yang berkeyakinan telah melakukan dan berupaya mempertahankan ajaran agama yang murni.
c. Isu konflik agama karena persoalan komunal, yaitu isu-isu yang melibatkan perseturuan antarkomunitas agama.
d.   Isu terorisme, yaitu isu yang terkait dengan aksi-aksi serangan teror dengan sasaran kelompok keagamaan atau hak milik kelompok keagamaan tertentu, warga asing ataupun pemerintah
e.   Isu politik-keagamaan, yaitu isu-isu yang melibatkan sikap anti terhadap kebijakan pemerintah Barat atau pemerintahan asing lainnya
f.    Isu lainnya meliputi subkultur keagamaan mistis
Salah satu isu yang pernah muncul di Indonesia yaitu penegakkan syariat Islam, ada kelompok yang menginginkan penegakkan syariat Islam di Indonesia dan ada pula yang menolaknya. Sehingga kemudian muncullah demo terkait penegakkan syariat Islam.
Isu mengenai syariat Islam ini masuk ke dalam kategori ke lima, yaitu isu-politik keagamaan. Karena ada unsur politik yaitu penerapan syariat Islam dalam tatanan hukum di Indonesia, syariat Islam yang ditegakkan bukan syariat ibadah, melainkan syariat yang berkaitan dengan muamalah antara manusia.
Adanya demo merupakan reaksi dari tanggapan masyarakat terhadap isu yang berkembang, selama demo itu tidak berujung kepada konflik, maka diperbolehkan karena demo merupakan salah satu cara masyarakat mengungkapkan kebebasannya dalam berpendapat.
Menerapkan syariat islam di Indonesia tidaklah mudah dikarenakan masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai agama. Bahkan adanya keinginan menerapkan syariat islam di Indonesia bagi sebagian orang dinilai sebagai sikap keegoisan agama islam karena mengabaikan agama lain.
Adanya penolakan mengenai penerapan syariat islam juga dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui syariat islam dan masih banyak pula umat non muslim yang menganggap islam sebagai agama yang keras. Hal ini dikarenakan tidak semua umat muslim menjalankan agamanya dengan baik dan berperilaku sesuai dengan ajaran islam.
Seringkali muncul kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama dan justru dianggap sesat, di Indonesia pernah muncul kelompok Ahmadiyah, akhir-akhir ini dikenal pula kelompok ISIS yang mengatasnamakan Islam tetapi sering menggunakan kekerasan, kasus ini masuk kepada isu sekterian.
Salah satu organisasi Islam yang dikenal di Indonesia adalah FPI (Front Pembela Islam), FPI bertujuan untuk menegakkan Islam, namun aksi yang mereka lakukan seringkali anarkis, bahkan terkadang menimbulkan konflik antar sesama umat muslim, aksi FPI itu bisa dikategorikan juga sebagai isu sekterian. Tujuan FPI memang baik, namun cara yang mereka gunakan kurang tepat sehingga kebanyakan orang justru berpandangan negatif kepada FPI.
Adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan agama kerapkali memperkeruh suasana kerukunan beragama, sehingga banyak orang yang salah memaknai suatu agama. Aksi terorisme yang disandarkan kepada umat Islam merupakan salah satu pandangan buruk agama lain terhadap Islam, padahal untuk menganalogikan sesuatu, sampel yang diambil harus berdasarkan jumlah terbanyak, maka tidak sah apabila perbuatan terorisme disandarkan kepada umat Islam karena terorisme hanya dilakukan oleh kelompok tertentu yang salah memahami ajaran Islam. Kasus terorisme dikategorikan dalam isu terorisme, pernah juga terjadi di Indonesia yaitu peristiwa bom Bali pada tahun 2002.
Indonesia sudah berupaya untuk menghormati semua pemeluk agama, misalnya menetapkan hari libur nasioal pada hari-hari raya umat beragama dan memberikan izin pembangunan rumah ibadah.
Untuk membangun kerukunan umat beragama di Indonesia perlu ditanamkan sikap toleransi pada diri setiap orang. Indonesia sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membangun kerukunan antar umat beragama, misalnya dengan membangun Forum Kerukunan Umat Beragama.
        Di berbagai daerah adapula program-program yang berupaya membangun kerukunan antarumat beragama. Harian Republika Jumat, 18 Desember 2015 memuat tentang upaya Wali Kota Bogor untuk mengharmoniskan keberagamaan dalam persatuan umat di Bogor, seperti membangun suatu wadah kerjasama antaragama yang disebut dengan Basolia dan bertahun-tahun telah berjalan baik. Bogor juga membuat program kerja mengadakan pelayanan dalam bidang kesehatan untuk 1.000 warga secara gratis. Setiap hari raya keagamaan mereka saling megunjungi untuk bersilaturahim.
Namun, jalan yang kita lalui tak selalu lurus, adanya keberagaman tidak hanya memberikan rahmat dan keberkahan melainkan juga kerapkali menghadirkan konflik, salah satunya adalah konflik antarumat beragama.
Misalnya kota Bogor yang telah berusaha menciptakan kerukunan antarumat beragama kini pun tersandung permasalahan antara umat Islam dan Kristen yang berujung pada pembekuan izin mendirikan bangunan gereja yang bertempat di Yasmin. Saat ini mereka sedang menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai, adapun langkah yang dilakukan pemerintah yaitu menyediakan tempat ibadah sementara di Gedung Harmoni yang jaraknya 100 meter dari tempat sengketa. Langkah tersebut diambil sebagai solusi yang diharapkan menjadi kebaikan bersama.
Konflik antara umat muslim dan kristen itu dikategorikan sebagai isu konflik agama karena persoalan komunal yang berupa isu-isu yang melibatkan perseturuan antarkomunis agama. Isu komunal merupakan yang paling sering terjadi di antara isu-isu lainnya, yaitu sekitar 39%.
        Di Indonesia isu komunal sudah terjadi di beberapa provinsi seperti NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tegah, DKI Jakarta, NTT, NTB, Maluku Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Lampung, Jambi, dll.
          Konflik bisa terjadi karena 5 unsur, yaitu tanah, ekonomi, kebijakan politik, dan agama, agama adalah salah satu sumbu konflik yang bisa memicu berbagai permasalahan, apabila sumbu itu dinyalakan oleh seorang provokator maka akan meledaklah konflik.
        Adanya konflik karena persoalan komunal itu akan sangat berbahaya apabila tidak segera diatasi, untuk menata perdamaian sosial, kita harus mengetahui gejala yang bisa menyebabkan konflik. Acuan pokok untuk mengidentifikasi suatu konflik yaitu :
a.       Mengenali perbedaan identitas
b.      Memahami tingkatan psikologi/emosi massa
c.       Mengenali aktor-aktor utama
d.   Mengenali pola adaptasi kebudayaan, kebiasaan dan tata cara penerimaan dan penolakan kebudayaan baru.
Mengatasi konflik agama tidaklah mudah, kedua belah pihak yang berselisih harus memiliki sikap kearifan untuk menyelesaikan konflik yang ada, kemudian perlu diadakan hal-hal yang bisa mempererat kerukunan umat antaragama, seperti mengadakan acara-acara kebudayaan daerah, bekerja bakti, mengadakan dialog agama, dll.
Setiap umat beragama harus memiliki sikap saling menghormati dan toleransi, komunikasi dan dialog antar umat beragama juga sangat perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahfahaman yang bisa menimbulkan konflik.
           



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hasil tabulasi yang dilakukan oleh penulis menunjukkan hasil :
1.   Tanggapan responden mengenai peribadatan yang dilakukan umat islam: Potitif 26, negatif 4, dan netral 2
2.      Tanggapan responden tentang banyaknya demo terkait penegakkan Syariat Islam di Indonesia: positif 4, negatif 22, dan netral 6
3.      Tanggapan responden mengenai FPI (Front Pembela Islam) : positif 3, negatif 22, dan netral 7.
4.      Pendapat responden mengenai perwujudan kerukunan antarumat beragama di Indonesia: positif 26, negatif 3, dan netral 3
Dari tabulasi yang penulis lakukan, penulis mengambil kesimpulan bahwa pandangan umat non muslim kepada islam tidaklah selalu buruk, adanya pandangan buruk mengenai islam dikarenakan ketidaktahuan umat non muslim mengenai islam, serta isu-isu buruk yang mengatasnamakan islam.
B.  Saran
        Konflik antar agama bisa menghancurkan kerukunan yang ada di Indonesia. Untuk menghindari konflik-konflik antar umat beragama perlu dibangun keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama. Setiap pemeluk agama harus memiliki sikap toleransi dan saling menghargai guna bersama-sama membangun Indonesia menjadi negara yang damai.

            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

As-Sam'iyyat

As-Sam’iyyaat Temen-temen pernah denger istilah As-sam’iyyat? Mungkin sebagian dari kita udah nggak asing lagi dengan istilah ini, As-Sam’iyyat merupakan perkara yang tidak dapat digambarkan dengan pancaindera manusia dan hanya dapat diketahui melalui al-quran dan al-hadis. Adapun perkara-perkara yang termasuk as-sam’iyyat adalah alam kubur, hari kiamat, malaikat, jembatan sirath, padang mahsyar, surga dan neraka. Bahkan, jin, dan setan juga merupakan perkara as-sam’iyyat karena kita tidak dapat melihatnya dengan kasat mata kecuali dengan kekuasaan Allah. Kita sebagai umat muslim wajib untuk meyakini akan adanya as-sam’iyyat walaupun hal tersebut hanya dapat kita dengar dari al-quran dan hadits. Dalil kewajiban beriman dengan perkara sam’iyat seperti yang Allah firmankan di dalam Al-quran : الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebah

Ibnu Qutaibah dan Ilmu Musykil al-Qur’an: Dialektika antara Akal dan Teks

Pendahuluan Al-Qur’an telah diturunkan oleh Allah Swt dengan jelas dan terperinci, kandungannya benar dan jauh dari kesalahan. Apabila manusia yang membuat a l-Qur’an, tentu saja ada berbagai pertentangan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al -Nisa ayat 82: أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan al- Qur ’ an? Kalau kiranya al- Qur ’ an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat i pertentangan yang banyak di dalamnya. ” (QS. Al-Nisa’: 82) Oleh karena itu, para ulama menggunakan kata “musykil” pada ilmu al-Qur’an ( musykil al-qur’an ), bukan mukhtalaf sebagaimana yang digunakan dalam pembahasan ilmu hadis ( mukhtalaf al-hadits ). Hal ini dikarenakan a l-Qur’an adalah haq , tidak ada pertentangan di dalamnya, berbeda dengan hadis yang masih bisa diperdebatkan. Meskipun demikian, tidak semua ayat a l-Qur’an dapat dipahami secara lang

Sunnah-Sunnah Sholat Menurut para Imam Madzhab

Shalat merupakan  kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya, Allah. Ibadah inilah yang paling pertama akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاة “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya.” Nah, sudahkah kita memahami betul perkara-perkara sholat? Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang pernah saya pelajari ketika belajar di TMI Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri. Terkadang kita menyepelekan dan mengabaikan perkara-perkara sunnah dalam sholat, memang kita tidak berdosa jika meninggalkan perkara sunnah, namun hal ini tentu akan merugikan kita. Menurut Imam Syafi’i dan Hanbali Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sunnah-sunnah shalat, Allah SWT tidak membe