BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kaya raya yang terdiri dari berbagai
macam ras, etnik, budaya, bahasa, dan agama. Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat, bahkan hal itu tertuang pada sila pertama
Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penduduk Indonesia terdiri dari
berbagai pemeluk agama yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong
Hu Chu, namun mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam.
Adanya keberagaman tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi
Indonesia dengan keunikannya, namun adanya perbedaan seringkali menjadi dasar
konflik bagi golongan-golongan tertentu, hal itu dikarenakan adanya kesan buruk
dan kesalahfahaman antar umat beragama.
Islam yang merupakan agama mayoritas seringkali menjadi pemberitaan
publik karena berbagai macam aksi dari golongan-golongan tertentu. Hal ini
menjadikan penganut agama Islam seringkali ikut terlibat dalam konflik
keagamaan, seperti kerisuhan antar agama Islam dan Kristen yang terjadi di
Ambon, Papua, dll.
Penulis merasa perlu menganalisi pendapat non muslim mengenai
pandangannya terhadap islam. Hal ini guna mencari titik temu untuk membangun
kerukunan dalam beragama di Indonesia.
B.
Tujuan
Tujuan dibuatnya laporan ini untuk mengetahui pendapat responden
non muslim mengenai umat muslim di Indonesia, menganalisis hasil dari tabulasi
wawancara non muslim, juga untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata
kuliah Antropologi Agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tabulasi Hasil Wawancara Non Muslim Mata Kuliah Antropologi Agama
Jumlah Responden 32 orang
Survei data yang diambil dari hasil wawancara non muslim oleh
mahasiswa jurnalistik semester 3 B menunjukkan hasil sebagai berikut :
1.
Bagaimana tanggapan Anda (kesan umum) terhadap peribadatan yang
dilakukan umat islam?
Tanggapan
responden : Potitif 26, negatif 4, dan netral 2
2.
Apa tanggapan Anda tentang banyaknya demo terkait penegakkan
Syariat Islam di Indonesia?
Tanggapan responden : positif 4, negatif 22, dan netral 6
3. Apakah Anda mengetahui FPI (Front Pembela Islam), bagaimana
tanggapan Anda?
Tanggapan responden : positif 3, negatif 22, dan netral 7.
Tanggapan responden : positif 3, negatif 22, dan netral 7.
4. Apakah mungkin diciptakan kerukunan antar umat beragama di
Indonesia? Jika mungkin, bagaimanakah caranya?
Tanggapan responden : positif
26, negatif 3, dan netral 3
5. Jika
tidak mungkin, adakah saran yang bisa dikembangkan?
Tanggapan responden : positif 25,
negatif 1, dan netral 7
Rata-rata responden menanggapi ibadah yang dilakukan oleh umat Islam bernilai positif, mereka menganggap ibadah umat muslim baik. Alasan mereka
berbeda-beda, di antaranya :
a. Umat islam beribadah didasarkan kesadaran diri, misalnya melaksanakan
shalat karena menyadari akan kewajiban pada tuhannya.
b. Ketika umat Islam hendak menghadap tuhannya mereka mensucikan diri
dahulu dengan berwudhu, kemudian shalat dengan pakaian yang bersih dan menutup
aurat.
c. Shalat dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik
d. Ibadah shalat jamaah dapat mempererat tali persaudaraan
e. Ibadah puasa baik untuk menahan nafsu serta kesehatan
f. Ibadah umat islam sangat banyak, seperti shalat dalam sehari 5
kali, menunjukkan ketundukkan kepada Tuhan
g.
Hari besar umat muslim unik, salah satunya adalah dengan memotong
sapi
Adapun non muslim yang menganggap ibadah umat muslim negatif bukan
melihat dari ibadah yang dilaksanakan, tetapi melihat kepada sisi negatif dari
adanya ibadah atau hari raya umat Islam, mereka menganggap hari-hari raya umat
muslim terkadang mengganggu, misalnya budaya mudik menyebabkan kemacetan jalan,
petasan-petasan yang dinyalakan membuat bising, selain itu ketika bulan
Ramadhan para pemuda yang membangunkan sahur dengan menabuh gendang dan
berteriak-teriak juga dianggap mengganggu.
Pertanyaan kedua mengenai demo penegakkan syariat Islam di
Indonesia, mayoritas non muslim melihat demo ini bernilai negatif, alasan mereka karena demo justru akan menimbulkan kericuhan.
Beberapa justru menganggap demo untuk menegakkan syariat Islam adalah baik karena merupakan wujud dari keinginan menegakkan kebenaran menurut agama Islam, namun
apabila tujuannya hanya untuk mencari sensasi maka lebih baik jangan berdemo.
Adapun
tanggapan mayoritas responden tentang FPI adalah negatif, karena FPI yang
bertujuan membela dan menegakkan Islam justru seringkali terlihat anarkis
sehingga menimbulkan kesan negatif bagi orang-orang, terlebih orang awam yang
belum mengerti tujuan dari FPI.
Perbuatan FPI membuat Islam terkesan anarkis dan radikal, padahal itu
hanya perbuatan oknum saja. Memang, mereka
bertujuan untuk menegakkan Islam, namun menggunakan cara yang kurang tepat
sehingga pandangan orang-orang menjadi negatif
kepada mereka.
Adanya
keberagaman agama seringkali menjadi akar konflik di masyarakat, mungkinkah
kita menciptakan kerukunan umat beragama? Jawaban mayoritas responden positif, mereka
berpendapat bahwa kita mampu menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia,
bahkan Indonesia telah mengaturnya dalam UUD 1945 tentang perihal beragama.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama
menurut para responden adalah :
a)
Menghilangkan sifat egosentris dan menanamkan toleransi dalam diri
masing-masing individu.
b) Membuat dialog antaragama, agar komunikasi yang baik selalu
terjalin, tidak ada kesalahfahaman antar umat beragama di Indonesia
c)
Jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
agama
Namun, adapula yang berpendapat kerukunan antar umat beragama tidak
bisa diwujudkan, alasannya adalah banyak masyarakat yang masih awam terhadap
agamanya sendiri sehingga berpandangan sempit, lalu mudah terprovokasi. Bahkan
ada pula pemimpin-pemimpin agama yang memprovokasi dan menjelek-jelekkan agama
lain sehingga banyak yang terpengaruh dan menelannya bulat-bulat.
Mengenai pertanyaan terakhir, para
responden mayoritas memberikan saran yang positif bahwa konflik pasti bisa diselesaikan dan ada jalan keluarnya. Adapun saran-saran yang bisa dikembangkan
yaitu menanamkan sikap toleransi, saling menghormati, saling menghargai,
membuat dialog antar umat beragama, tidak mengucilkan kaum minoritas, pahami
agama lebih dalam dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan agama.
B.
Analisis
Di Indonesia
terdapat 6 agama yang resmi dan diakui yaitu Hindu, Budha, Konghuchu, Islam,
Katolik, dan Protestan. Masing-masing agama memiliki cara beribadah yang
berbeda. Pernyataan yang ditulis dalam buku Antropologi agama karya Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, MA dan Bapak
Kholis Ridho, M. Si mengatakan agama Hindu dan Budha pengikutnya secara umum
menyembah apa saja yang berada di bumi dan langit. Mereka meminta perlindungan
kepada dewa-dewa. Proses peribadan mereka adalah upaya negosiasi atau
permohonan melalui doa-doa, nyanyian atau pujian, persembahan barang atau
hadiah yang berharga. Bedanya, agama Hindu tidak secara khusus menyebutkan
keyakinan kepada Tuhan tertentu (satu).
Sedangkan
penganut agama Konghuchu beribadah dengan ritual-ritual berupa pesta, memuja
kuburan, saling menghormati dan menyayangi, dan menjaga kode etik pemeluknya.
Mereka meyakini dewa-dewa.
Agama kristen melakukan peribadatan sembahyang berupa kebaktian
atau kegiatan kasih di Gereja pada hari Sabtu dan Minggu. Mereka percaya kepada
Bapa Allah, Yesus Kristus Putra Tunggal Bapa, dan Rohul Kudus Maryam.
Sedangkan agama Islam percaya kepada Tuhan yang Maha Esa yaitu
Allah SWT dan melakukan peribadatan dengan cara shalat, umat Islam juga
beribadah dengan berpuasa, membayar zakat, dan pergi haji.
Umat beragama di Indonesia melakukan peribadatannya sesuai dengan
kepercayaannya masing-masing, peribadatan yang dilakukan adalah wujud ketaatan
hamba kepada Tuhannya. Meskipun berbeda-beda, mayoritas masyarakat Indonesia
tidak terganggu dengan peribadatan yang dilakukan oleh penganut agama satu
dengan yang lainnya.
Dari hasil tabulasi, penulis mengambil kesimpulan bahwa mayoritas
non muslim melihat peribadatan yang dilakukan umat islam baik dan tidak
mengganggu. Kebanyakan responden sudah terbiasa dengan ibadah yang dilakukan
umat muslim, misalnya mendengar adzan, suara pengajian atau murattal. Bahkan
salah satu narasumber mengatakan bahwa ia tidak terganggu dengan adanya suara
adzan yang dikumandangkan ketika masuk waktu shalat, ia justru merasa adanya
adzan shubuh membuatnya mudah untuk bangun pagi.
Terdapat pola-pola konflik keagamaan di Indonesia sebagaimana yang
disampaikan dari hasil studi Ihsan Ali Fauzi, Rudy Harisyah Alam dan Samsu
Rizal Pangabean (2009), di antaranya adalah :
a. Isu moral atau penegakkan akhlak generasi bangsa.
b. Isu sekterian yaitu perseturuan antar kelompok akibat penafsiran
keagamaan antara mereka yang berkeyakinan telah melakukan dan berupaya mempertahankan
ajaran agama yang murni.
c. Isu konflik agama karena persoalan komunal, yaitu isu-isu yang
melibatkan perseturuan antarkomunitas agama.
d. Isu terorisme, yaitu isu yang terkait dengan aksi-aksi serangan
teror dengan sasaran kelompok keagamaan atau hak milik kelompok keagamaan
tertentu, warga asing ataupun pemerintah
e. Isu politik-keagamaan, yaitu isu-isu yang melibatkan sikap anti
terhadap kebijakan pemerintah Barat atau pemerintahan asing
lainnya
f. Isu lainnya meliputi subkultur keagamaan mistis
Salah satu isu yang pernah muncul di Indonesia yaitu penegakkan
syariat Islam, ada kelompok yang menginginkan penegakkan syariat Islam di Indonesia
dan ada pula yang menolaknya. Sehingga
kemudian muncullah demo terkait penegakkan syariat Islam.
Isu mengenai syariat Islam ini masuk ke dalam kategori ke lima,
yaitu isu-politik keagamaan. Karena ada unsur politik yaitu penerapan syariat Islam dalam tatanan hukum di Indonesia, syariat Islam yang ditegakkan bukan
syariat ibadah, melainkan syariat yang berkaitan dengan muamalah antara
manusia.
Adanya demo merupakan reaksi dari tanggapan masyarakat terhadap isu
yang berkembang, selama demo itu tidak berujung kepada konflik, maka
diperbolehkan karena demo merupakan salah satu cara masyarakat mengungkapkan
kebebasannya dalam berpendapat.
Menerapkan syariat islam di Indonesia tidaklah mudah dikarenakan
masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai agama. Bahkan adanya keinginan
menerapkan syariat islam di Indonesia bagi sebagian orang dinilai sebagai sikap
keegoisan agama islam karena mengabaikan agama lain.
Adanya penolakan mengenai penerapan syariat islam juga dikarenakan
masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui syariat islam dan masih banyak
pula umat non muslim yang menganggap islam sebagai agama yang keras. Hal ini
dikarenakan tidak semua umat muslim menjalankan agamanya dengan baik dan
berperilaku sesuai dengan ajaran islam.
Seringkali muncul kelompok-kelompok tertentu yang
mengatasnamakan agama dan justru dianggap sesat, di Indonesia pernah muncul
kelompok Ahmadiyah, akhir-akhir ini dikenal pula kelompok ISIS yang
mengatasnamakan Islam tetapi sering menggunakan kekerasan, kasus ini masuk
kepada isu sekterian.
Salah satu organisasi Islam yang dikenal di Indonesia adalah FPI (Front
Pembela Islam), FPI bertujuan untuk menegakkan Islam, namun aksi yang mereka
lakukan seringkali anarkis, bahkan terkadang menimbulkan konflik antar sesama
umat muslim, aksi FPI itu bisa dikategorikan juga sebagai isu sekterian. Tujuan
FPI memang baik, namun cara yang mereka gunakan kurang tepat sehingga
kebanyakan orang justru berpandangan negatif kepada FPI.
Adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan agama kerapkali memperkeruh
suasana kerukunan beragama, sehingga banyak orang yang salah memaknai suatu
agama. Aksi terorisme yang disandarkan kepada umat Islam merupakan salah satu
pandangan buruk agama lain terhadap Islam, padahal untuk menganalogikan sesuatu,
sampel yang diambil harus berdasarkan jumlah terbanyak, maka tidak sah apabila
perbuatan terorisme disandarkan kepada umat Islam karena terorisme hanya
dilakukan oleh kelompok tertentu yang salah memahami ajaran Islam. Kasus
terorisme dikategorikan dalam isu terorisme, pernah juga terjadi di Indonesia
yaitu peristiwa bom Bali pada tahun 2002.
Indonesia sudah berupaya untuk menghormati semua pemeluk agama,
misalnya menetapkan hari libur nasioal pada hari-hari raya umat beragama dan
memberikan izin pembangunan rumah ibadah.
Untuk membangun kerukunan umat beragama di Indonesia perlu ditanamkan
sikap toleransi pada diri setiap orang. Indonesia sudah berupaya semaksimal
mungkin untuk membangun kerukunan antar umat beragama, misalnya dengan
membangun Forum Kerukunan Umat Beragama.
Di berbagai daerah
adapula program-program yang berupaya membangun kerukunan antarumat beragama.
Harian Republika Jumat, 18 Desember 2015 memuat tentang upaya Wali Kota Bogor
untuk mengharmoniskan keberagamaan dalam persatuan umat di Bogor, seperti
membangun suatu wadah kerjasama antaragama yang disebut dengan Basolia dan bertahun-tahun
telah berjalan baik. Bogor juga membuat program kerja mengadakan pelayanan
dalam bidang kesehatan untuk 1.000 warga secara gratis. Setiap hari raya
keagamaan mereka saling megunjungi untuk bersilaturahim.
Namun, jalan yang kita lalui tak selalu lurus, adanya keberagaman
tidak hanya memberikan rahmat dan keberkahan melainkan juga kerapkali
menghadirkan konflik, salah satunya adalah konflik antarumat beragama.
Misalnya kota Bogor yang telah berusaha menciptakan kerukunan
antarumat beragama kini pun tersandung permasalahan antara umat Islam dan Kristen yang berujung pada pembekuan izin mendirikan bangunan gereja yang
bertempat di Yasmin. Saat ini mereka sedang menyelesaikan permasalahan tersebut
dengan damai, adapun langkah yang dilakukan pemerintah yaitu menyediakan tempat
ibadah sementara di Gedung Harmoni yang jaraknya 100 meter dari tempat
sengketa. Langkah tersebut diambil sebagai solusi yang diharapkan menjadi
kebaikan bersama.
Konflik antara umat muslim dan kristen itu dikategorikan sebagai isu konflik agama karena persoalan komunal yang berupa isu-isu yang melibatkan perseturuan antarkomunis agama. Isu komunal merupakan yang paling sering terjadi di antara isu-isu lainnya, yaitu sekitar 39%.
Konflik antara umat muslim dan kristen itu dikategorikan sebagai isu konflik agama karena persoalan komunal yang berupa isu-isu yang melibatkan perseturuan antarkomunis agama. Isu komunal merupakan yang paling sering terjadi di antara isu-isu lainnya, yaitu sekitar 39%.
Di Indonesia isu
komunal sudah terjadi di beberapa provinsi seperti NAD, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tegah, DKI Jakarta, NTT, NTB, Maluku
Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Bengkulu,
Lampung, Jambi, dll.
Konflik bisa
terjadi karena 5 unsur, yaitu tanah, ekonomi, kebijakan politik, dan agama,
agama adalah salah satu sumbu konflik yang bisa memicu berbagai permasalahan,
apabila sumbu itu dinyalakan oleh seorang provokator maka akan meledaklah
konflik.
Adanya konflik karena persoalan komunal itu akan sangat berbahaya apabila tidak segera diatasi, untuk menata perdamaian sosial, kita harus mengetahui gejala yang bisa menyebabkan konflik. Acuan pokok untuk mengidentifikasi suatu konflik yaitu :
Adanya konflik karena persoalan komunal itu akan sangat berbahaya apabila tidak segera diatasi, untuk menata perdamaian sosial, kita harus mengetahui gejala yang bisa menyebabkan konflik. Acuan pokok untuk mengidentifikasi suatu konflik yaitu :
a.
Mengenali perbedaan identitas
b.
Memahami tingkatan psikologi/emosi massa
c.
Mengenali aktor-aktor utama
d. Mengenali pola adaptasi kebudayaan, kebiasaan dan tata cara
penerimaan dan penolakan kebudayaan baru.
Mengatasi konflik agama tidaklah mudah, kedua belah pihak yang
berselisih harus memiliki sikap kearifan untuk menyelesaikan konflik yang ada,
kemudian perlu diadakan hal-hal yang bisa mempererat kerukunan umat antaragama,
seperti mengadakan acara-acara kebudayaan daerah, bekerja bakti, mengadakan
dialog agama, dll.
Setiap umat beragama harus memiliki sikap saling menghormati dan
toleransi, komunikasi dan dialog antar umat beragama juga sangat perlu
dilakukan agar tidak terjadi kesalahfahaman yang bisa menimbulkan konflik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hasil
tabulasi yang dilakukan oleh penulis menunjukkan hasil :
1. Tanggapan responden mengenai peribadatan yang dilakukan umat islam:
Potitif 26, negatif 4, dan netral 2
2.
Tanggapan responden tentang banyaknya demo terkait penegakkan
Syariat Islam di Indonesia: positif 4, negatif 22, dan netral 6
3.
Tanggapan responden mengenai FPI (Front Pembela Islam) : positif 3,
negatif 22, dan netral 7.
4.
Pendapat responden mengenai perwujudan kerukunan antarumat beragama
di Indonesia: positif 26, negatif 3, dan netral 3
Dari tabulasi yang penulis lakukan, penulis mengambil kesimpulan
bahwa pandangan umat non muslim kepada islam tidaklah selalu buruk, adanya
pandangan buruk mengenai islam dikarenakan ketidaktahuan umat non muslim
mengenai islam, serta isu-isu buruk yang mengatasnamakan islam.
B.
Saran
Konflik antar
agama bisa menghancurkan kerukunan yang ada di Indonesia. Untuk menghindari
konflik-konflik antar umat beragama perlu dibangun keharmonisan dan kerukunan
antar umat beragama. Setiap pemeluk agama harus memiliki sikap toleransi dan
saling menghargai guna bersama-sama membangun Indonesia menjadi negara yang damai.
Komentar
Posting Komentar