Langsung ke konten utama

Perempuan Tak Harus Kerja, Tapi Harus Mandiri

Sebagian perempuan mungkin merasa lebih nyaman menjadi ibu rumah tangga tanpa harus mencari nafkah. Sebagian lainnya justru lebih senang bekerja dan berbaur di ruang publik. Bagiku, apapun pilihan seorang perempuan, tidak ada yang salah dengan hal itu, selama ia mampu menebarkan manfaat untuk orang-orang di sekitarnya.

Ya, kuncinya adalah manfaat. Sebuah pepatah Arab berkata "Khairun naas anfa'uhum lin naas" (Sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat untuk sesama).

Apakah menjadi ibu rumah tangga bermanfaat? Ya tentu bermanfaat dong. Ibu rumah tangga menjaga harta keluarga di rumah. Ibu rumah tangga menyiapkan semua kebutuhan anggota keluarga mulai dari makanan, minuman, pakaian, hingga kebersihan, dan lain-lain, bahkan mereka harus bekerja setiap hari, tanpa hari libur.

Meskipun menjadi ibu rumah tangga baik, aku lebih memilih menjadi perempuan pekerja, tapi tanpa meninggalkan sepenuhnya urusan rumah tangga. Untungnya, suamiku pun sangat mendukungku untuk bekerja (ya karena dengan bekerja aku bisa bantu keuangan rumah tangga, bisa bayar kuliah sendiri, dan membeli apapun yang kuinginkan dengan uangku sendiri), sedangkan kalau semuanya minta dari suami, dia juga pasti keteteran wkwk). 

Akan tetapi, bagiku bekerja bukan hanya bertujuan untuk menghasilkan uang semata, lebih dari itu, bekerja adalah belajar. Belajar untuk berinteraksi, bersosialisasi, mengasah kemampuan diri dan mengasah ilmu pengetahuan yang kumiliki. Tanpa bekerja, aku akan bosan sendirian, ilmu yang kupelajari pun bisa menguap begitu saja jika aku malas mengulang.

Tapi sebetulnya ada hal yang lebih penting bagi perempuan dari sekadar bekerja, yakni menjadi mandiri, bisa melakukan apapun sendiri. Bisa masak sendiri, bisa bepergian ke mana-mana sendiri, bisa nyetir kendaraan sendiri, bisa beli semua kebutuhan dan keinginan dengan uang sendiri, dan bisa membahagiakan diri sendiri, tanpa harus bergantung pada orang lain.

Bagiku, bekerja adalah salah satu cara kita menjadi perempuan mandiri. Aku senang bisa memiliki penghasilan sendiri, bisa membeli semua keperluan dan keinginanku dengan uang sendiri, bisa memberikan uang maupun barang kepada orangtua dan adik-adik dari hasil keringatku, dan masih banyak lagi.

Kita tentu tak tahu situasi apa yang akan kita hadapi ke depannya. Namun kita harus bisa menjadi mandiri sejak dini. Mandiri dari segi apapun. Semoga para perempuan, di mana pun berada, selalu dikuatkan dan diberi jalan kemudahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi Hadith Berdasarkan Jumlah Perawi dan Cara Penyampaiannya

BAB I PENDAHULUAN                    I.             Latar Belakang Hadits merupakan pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, maka dari mempelajarinya merupakan suatu kebutuhan. Untuk memahami hadits diperlukan adanya ilmu dasar yang disebut dengan Mustholah Hadits. Berbeda dengan Al-Qur’an yang bersifat qoothi’ul  wuruud, hadits bersifat dzhonniyul wuruud , sehingga hadits memiliki derajat yang berbeda-beda. Salah satu pembahasan dalam ilmu hadits adalah klasifikasi hadits berdasarkan jumlah perawi yang meriwayatkannya. Semakin banyak periwayat yang meriwayatkan, maka semakin besar juga kemungkinan Klasifikasi ini dibagi menjadi dua, yaitu hadits yang mutawatir dan hadits ahad . Hadits ahad terbagi lagi menjadi tiga yaitu masyhur , aziz dan ghorib. Adanya klasifikasi ini untuk membantu ulama hadits dalam menentukan apakah k...

Ibnu Qutaibah dan Ilmu Musykil al-Qur’an: Dialektika antara Akal dan Teks

Pendahuluan Al-Qur’an telah diturunkan oleh Allah Swt dengan jelas dan terperinci, kandungannya benar dan jauh dari kesalahan. Apabila manusia yang membuat a l-Qur’an, tentu saja ada berbagai pertentangan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al -Nisa ayat 82: أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan al- Qur ’ an? Kalau kiranya al- Qur ’ an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat i pertentangan yang banyak di dalamnya. ” (QS. Al-Nisa’: 82) Oleh karena itu, para ulama menggunakan kata “musykil” pada ilmu al-Qur’an ( musykil al-qur’an ), bukan mukhtalaf sebagaimana yang digunakan dalam pembahasan ilmu hadis ( mukhtalaf al-hadits ). Hal ini dikarenakan a l-Qur’an adalah haq , tidak ada pertentangan di dalamnya, berbeda dengan hadis yang masih bisa diperdebatkan. Meskipun demikian, tidak semua ayat a l-Qur’an dapat dipahami secara lang...

Sunnah-Sunnah Sholat Menurut para Imam Madzhab

Shalat merupakan  kewajiban seorang muslim kepada Tuhannya, Allah. Ibadah inilah yang paling pertama akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاة “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya.” Nah, sudahkah kita memahami betul perkara-perkara sholat? Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang pernah saya pelajari ketika belajar di TMI Pesantren Modern Daarul Uluum Lido dalam kitab “Al-Fiqhu ‘alaa Madzaahibil Arba’ah” (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanifah dan Imam Hanbali) karya Abdurrahman Al-Jaziri. Terkadang kita menyepelekan dan mengabaikan perkara-perkara sunnah dalam sholat, memang kita tidak berdosa jika meninggalkan perkara sunnah, namun hal ini tentu akan merugikan kita. Menurut Imam Syafi’i dan Hanbali Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sunnah-sunnah shalat, Allah SWT tidak m...