Euforia Asian Games beberapa bulan lalu dirasakan oleh seluruh masyarakat
dari berbagai kalangan, tidak terkecuali para perempuan. Mereka tidak hanya berperan
sebagai pendukung, tetapi juga ikut berkontribusi dan menunjukkan kebolehannya.
Para atlet perempuan Indonesia bahkan berhasil meraih medali emas
dalam perhelatan Asian Games 2018, beberapa diantaranya Defia Rosmaniar (atlet
taekwondo), Lindswell Kwok (atlet wushu), Tiara Andini Prastika (atlet sepeda
gunung), Aries Susanti Rahayu (atlet panjat tebing), Aldila Sutjiadi (atlet
tenis). Puspa Arumsari dan Sarah Tria Monita (atlet pencak silat).
Ajang ini berhasil membuktikan bahwa perempuan tidak boleh dipandang
sebelah mata. Mereka ternyata juga mampu berkontribusi dalam mengharumkan nama
bangsa. Anggapan bahwa perempuan lebih lemah dari laki-laki tidak bisa
diartikan secara general, karena beberapa perempuan bahkan bisa lebih kuat dari
laki-laki.
Perlombaan olahraga ternyata sudah muncul dari ratusan tahun lalu.
Di masa Nabi, para sahabat sering berlomba pacuan kuda dan unta bersama Nabi
Saw. Bahkan beliau Saw seringkali memenangkan lomba tersebut.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran
tubuh, bahkan Allah Swt menyukai mukmin yang kuat.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya meriwayatkan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ
وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda “Mukmin yang kuat
lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah” (HR
Muslim)
Yang dimaksud dengan kuat dalam hadis ini adalah mukmin yang kuat
imannya. Namun kekuatan iman tentu saja akan lebih sempurna jika didukung
dengan fisik yang sehat dan kuat. Kekuatan fisik itu kemudian dimanfaatkan
untuk banyak beribadah kepada Allah Swt, juga menolong orang-orang yang lemah.
Sebaliknya, fisik yang lemah dan sakit dapat menghambat seseorang untuk beribadah
dan beraktifitas. Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk
menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Olahraga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesehatan dan
kekuatan fisik. Kata “mukmin” pada hadis tersebut tentu saja tidak terbatas
pada mukmin laki-laki saja, tetapi semua umat mukmin, baik laki-laki maupun perempuan.
Namun pada kenyataannya, perempuan masih menghadapi berbagai
hambatan untuk berolahraga, misalnya muncul anggapan bahwa perempuan tidak
pantas untuk berolahraga di depan umum karena bisa menampakkan auratnya, bahkan
juga membahayakan martabatnya karena gerakan-gerakan olahraga bisa mengekspos
bagian tubuh perempuan.
Lalu, apakah Islam melarang perempuan untuk berolahraga?
Sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak yang sama dalam
berolahraga untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Islam sama sekali
tidak membatasi perempuan untuk berolahraga.
Rasulullah Saw tidak pernah melarang perempuan untuk berolahraga.
Beliau bahkan pernah mengajak istrinya, Asiyah untuk berlomba lari. Dalam hadis
riwayat Ahmad, Aisyah Ra bercerita bahwa ia ikut bersama Nabi Saw dalam suatu
perjalanan, ketika itu tubuh Aisyah masih kurus. Nabi Saw kemudian berkata
kepada orang-orang “Majulah!”, maka orang-orang pun maju. Beliau Saw berkata
kepada Aisyah “Kemarilah, aku akan
mengajakmu berlomba lari dan aku akan menang”. Namun Aisyah berhasil
memenangkan lomba tersebut karena tubuhnya yang ringan.
Beberapa waktu kemudian, tatkala badan Aisyah mulai menggemuk, Nabi
Saw kembali mengajak Aisyah berlomba lari, Nabi Saw kemudian tertawa seraya
berkata “Wahai Aisyah, ini adalah balasan atas kekalahanku yang dahulu”
Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa Nabi Saw tidak
melarang Aisyah berolahraga, bahkan beliau sendirilah yang mengajak Aisyah. Perlombaan
lari yang dilakukan Aisyah dan Nabi Saw tentu saja dilakukan di tempat tebuka
yang luas dan bukan di dalam rumah. Selain itu, lomba tersebut juga disaksikan
oleh orang banyak. Hal ini dapat diketahui dari perkataan Aisyah yang
menyebutkan bahwa Nabi Saw memerintahkan orang-orang untuk maju dan menyaksikan
lomba lari antara beliau dan Aisyah.
Dengan demikian, perempuan juga sangat dianjurkan untuk
berolahraga. Ia juga diperbolehkan untuk berolahraga di depan umum dan
mengikuti berbagai macam olimpiade. Namun tentu saja ia juga harus
memperhatikan etika dan norma yang berlaku, misalnya dengan menggunakan pakaian
yang baik dan sopan.
Wallahu a’lam bisshowab
Komentar
Posting Komentar